Badan usaha milik daerah

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Daerah adalah perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah dan Badan hukum yang dibuat oleh pemerintah untuk melakukan kegiatan komersial atas nama pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota. BUMD merupakan "organisasi yang memiliki status korporat yang independen, dipimpin oleh dewan direksi yang ditunjuk oleh pejabat pemerintah daerah dengan kepemilikan mayoritas publik."[1] Banyak BUMD yang beroperasi dengan retribusi yang membuatnya berbeda dengan pajak dari lembaga pemerintahan.[2] BUMD berbeda dengan birokrasi pemerintahan daerah terkait pendanaan, biaya transaksi, hak-hak pekerja, pengawasan keuangan, izin untuk beroperasi di luar yurisdiksinya, dan terkadang dalam keadaan tertentu, hak untuk meraup untung dan menyatakan bangkrut.[3]

Dampak dan pengaruh dari BUMD dapat berbeda dengan badan usaha milik negara (BUMN). Korporatisasi dari suatu badan layanan umum dapat dimanfaatkan secara lokal daripada nasional sebagai cara melayani publik secara hibrid dan fleksibel seperti kemitraan publik-swasta dan kerja sama antarpemerintahan darah. BUMD dapat mengenakan retribusi.[2] Pengaruhnya dapat berbeda karena keahlian regulator dan kapasitas kontrak yang rendah untuk pemerintah daerah,[2][4] dan nilai ekonomi yang tinggi. Riset termutakhir menunjukkan bahwa BUMD lebih efisien daripada birokrasi tetapi memiliki laju kerugian yang tinggi karena otonomi hukum dan manajerialnya.[1] Masalah tambahannya lagi, fakta bahwa BUMD dapat saja dimiliki oleh dua atau lebih Pemda berbeda, dan konflik kepemilikan membuat berkurangnya luaran BUMD karena banyaknya spillover.[5]

  1. ^ a b Voorn, Bart, Marieke L. Van Genugten, and Sandra Van Thiel (2017) (2017). "The efficiency and effectiveness of municipally owned corporations: A systematic review". Local Government Studies. 43 (5): 820–841. doi:10.1080/03003930.2017.1319360alt=Dapat diakses gratis. hdl:2066/176125. 
  2. ^ a b c Tavares, Antonio F., and Pedro J. Camões (2007) (2007). "Local service delivery choices in Portugal: A political transaction costs network". Local Government Studies. 33 (4): 535–553. doi:10.1080/03003930701417544. 
  3. ^ Bel, Germa, and Xavier Fageda (2010) (2010). "Partial Privatization in Local Service Delivery: An Empirical Analysis of the Choice of Mixed Firms". Local Government Studies. 36: 129–149. doi:10.1080/03003930903435856. 
  4. ^ Brown, Trevor, and Matthew Potoski (2003). "Transaction Costs and Institutional Explanations for Government Service Production Decisions" (PDF). Journal of Public Administration Research and Theory. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2017-08-08. Diakses tanggal 2020-11-16. 
  5. ^ Voorn, Bart, Marieke van Genugten, and Sandra van Thiel (2018). "Background, Autonomy, Steering, and Corporate Governance: Determinants of the Effectiveness of (Governance of) Municipal Corporations". Lausanne: EGPA. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search